Kami akan selalu memenuhi kebutuhan minyak tanah anda

Kenapa Memilih kami?

Ditunjang oleh armada truk tangki dengan kapasitas angkut 5000 liter untuk melayani pengisian pangkalan minyak tanah di wilayah kota BauBau serta mengacu pada standart kemanan Pertamina Safety Approval (PSA)

1. SURAT PERMOHONAN

Surat permohonan resmi ditujukan kepada PT LEK yang menyatakan kesediaan menjadi pangkalan minyak tanah Agen Mitan

2. IDENTITAS DIRI

  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon yang masih berlaku.

  • Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

3. IZIN USAHA

Permohonan izin usaha secara online melalui sistem OSS (Online Single Submission)

4. SURAT KETERANGAN DOMISILI

  • Surat keterangan domisili usaha dari desa/kelurahan setempat yang menyatakan bahwa lokasi yang akan dijadikan pangkalan minyak tanah telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

5. DUKUNGAN MASYARAKAT

  • Daftar nama RT miskin dari desa/kelurahan yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah beserta fotocopy KTP kepala RT miskin minimal 50 orang atau lebih.

  • Surat pernyataan dukungan dari warga sekitar lingkungan/wilayah pangkalan minyak tanah minimal 50 Kepala Keluarga (KK) atau lebih.

6. PERLENGKAPAN PANGKALAN

  • Papan nama pangkalan minyak tanah dengan di desain yang sesuai dengan ketentuan PT. LINTAS ENERGI KEPTON.

  • Drom minyak tanah minimal 2 buah (bukan drom plastik).

  • Gantang 2 liter sebanyak 1 buah dan gantang 1 liter sebanyak 1 buah.

  • Meter kayu sebanyak 1 buah.

  • Selang putih serabut berukuran 1,5 inci dengan panjang minimal 3 meter.

  • Foto pangkalan minyak tanah yang jelas dan detail.

9. PERSYARATAN TAMBAHAN

Persyaratan tambahan lainnya dapat ditetapkan oleh PT LEK sewaktu-waktu.

8. LOKASI

Menyertakan titik koordinat lokasi yang akan dijadikan pangkalan minyak tanah.

7. TEKNOLOGI

Memiliki Handphone (HP) berbasis Android dan mampu mengoperasikannya.

SYARAT & KETENTUAN MENJADI PANGKALAN AGEN MINYAK TANAH

PT LINTAS ENERGI KEPTON:

Get in touch

ADDRESS

Jl. Wa Ode Wau No. 54 A