Tidak Main-main, Agen Bakal Lakukan Hal Ini Terhadap Pangkalan ‘Nakal’ Jual Minyak Tanah Diatas HET


TERAWANGNEWS.com, BUTON – Sejumlah Agen minyak tanah di Kota Baubau menegaskan bakal memberikan sanksi tegas kepada para pangkalan yang menjual minyak tanah diatas harga eceran tertinggi atau HET.
Sanksi tersebut diantaranya berupa penghentian sementara penyaluran minyak tanah hingga pemutusan hubungan kerjasama.
“Kalo seandainya mereka jual diatas harga HET itu diberhentikan sementara penyalurannya,” kata Ningsih, administrasi Kantor Agen Minyak Tanah PT. Lintas Energi Kepton melalui sambungan telepon, Jumat (7/3/2025).
Ningsih mengaku, pihaknya selama ini sudah mewanti-wanti atau mengingatkan kepada para pangkalan dibawah naungan PT. Lintas Energi Kepton agar menjual minyak tanah sesuai HET. Ia juga mengaku, selama ini belum mendapatkan informasi atau keluhan adanya pangkalan yang menjual diatas HET.
“Kalo untuk agen di PT Lintas Energi Kepton itu kita sampaikan itu menjualnya harus sesuai harga HET,” akunya.
“Ada sekitar 20 an (Pangkalan dibawah naungan PT. Lintas Energi Kepton-red) lebih di Buton, kalo bukan 23, 24,” sambungnya.
Senada dengan agen minyak tanah lainnya, Menurut, Herman selaku staf Agen Minyak Tanah CV. Miko mengatakan, selama ini pihaknya sudah mengingatkan kepada para pangkalan agar menjual sesuai HET.
“Arahan kita dari agen itu menjual sesuai HET Pak,” kata Herman melalui sambungan telepon, Jumat (7/3/2025).
Ia mengaku, sempat mendengar atau mendapat laporan mengenai adanya pangkalan yang menjual minyak tanah diatas HET. Sehingga, langkah yang akan dilakukan sekarang yaitu kembali mengingatkan kepada mereka agar menjual sesuai HET, jika tidak maka akan dilakukan pemutusan hubungan kerjasama.
“Sekarangkan kita mau tertibkan kembali itu pangkalan-pangkalan yang menjual diatas HET, kita ingatkan kembali harus menjual sesuai HET, nanti kita lihat kedepannya lagi kalo mereka tidak bisa ikut ya apa boleh buat, mungkin kita bisa pemutusan hubungan usaha dengan mereka,” ujarnya.
“Kemarin sempat juga kita tahu karena dari Pemda juga sudah turun, mereka sampaikan masalah penjualan itu, dan kemarin kita juga kastau ke Pemda kita akan coba komunikasi kembali dengan pangkalan-pangkalan agar menjual sesuai HET,” sambung Herman.
Ia menyebutkan, khusus dibawah naungan CV. Miko, pangkalan yang ada di Kabupaten Buton yaitu sekira 30 an yang tersebar di lima kecamatan yaitu Kecamatan Wolowa, Siotapina, Lasalimu Selatan, Lasalimu, dan Kapontori.
“Kita ada sekitar 30 an pangkalan, dari Wolowa sampe Kacamata Kapontori,” pungkasnya. (Adm)
Dikutip dari : TERAWANGNEWS.com